Asuransi

Asuransi adalah suatu system untuk mengurangi resiko kehilangan asset financial dengan menyalurkan resiko kehilangan dari seseorang atau badan ke suatu perusahaan asuransi.

Asuransi dalam Undang-Undang No.2 Th 1992 tentang usaha perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.

… continue reading this entry.

Ujian Akuntansi Biaya (review)

Review

Penerapan Metode Activity-Based Costing System Dalam Menentukan Besarnya

Tarif Jasa Rawat Inap

Skripsi ini membicarakan tentang penggunaan system Activity-Based Costing (ABC) pada perusahaan jasa yang dalam hal ini adalah RSUD Batang dalam kaitannya dengan penentuan tarif jasa rawat inap. Tujuan dari penulis membuat skripsi ini adalah untuk membandingkan dan menemukan selisih nominal harga rawat inap antara metode ABC dan metode tradisional.

Sistem Activity-Based Costing adalah metode penentuan harga pokok yang menelusur biaya ke aktivitas, kemudian ke produk. Perbedaan utama penghitungan harga pokok produk antara akuntansi biaya tradisional dengan ABC adalah jumlah cost driver (pemicu biaya) yang digunakan dalam metode ABC lebih banyak dibandingkan dalam sistem akuntansi biaya tradisional yang biasa digunakan RSUD Batang. Cost driver yang disebutkan di atas adalah factor yang dapat menerangkan konsumsi biaya-biaya overhead. Cost driver merupakan landasan penting untuk menghitung biaya berdasarkan aktivitas.

Sebenarnya, system ABC lebih banyak diterapkan pada perusahaan manufaktur namun system ini ternyata juga bisa diterapkan pada perusahaan jasa dengan beberapa ketentuan khusus.

Berdasarkan penelitian dalam skripsi ini, RSUD Batang menggunakan metode akuntansi biaya konvensional dalam menentukan harga pokok jasa. Metode akuntansi biaya konvensional hanya mempertimbangkan biaya yang bersifat langsung dan tidak  mempertimbangkan biaya tidak langsung. Penjumlahan biaya tetap dan variable digunakan untuk menentukan harga pokok rawat inap dengan jumlah hari pasien menginap sebagai dasr untuk perhitungan tarif.

Perhitungan tarif jasa rawat inap dengan metode ABC melalui 2 tahap:

1. Peneluran biaya melalui aktivitas yang menimbulkan biaya

2. membebankan biaya ke produk.

Setelah kedua tahap tersebut dilakukan selanjutnya menambahkan dengan laba yang diinginkan untuk menentukan tariff.

Dari seluruh hasil perhitungan yang dilakukan peneliti dalam skripsi ini tergambar bahwa perhitungan  tariff dengan metode ABC memberikan hasil yang lebih besar daripada menggunakan metode tradisional. Hal ini disebabkan oleh pembebanan biaya overhead pada setiap produk.  Pada metode ABC, pembebanan overhead pada banyak cost driver sehingga metode ini mampu mengalokasikan biaya aktivitas kesetiap kamar.

Ujian Akuntansi Biaya

Wah…BI Rate Turun Lagi

BI Rate adalah suku bunga instrument Bank Indonesia yang ditetapkan pada Rapat Dewan Gubernur saat awal triwulan yang berlaku selama triwulan berjalan. BI rate merupakan cerminan kondisi perekonomian di Indonesia dan juga merupakan acuan dalam hal pengendalian moneter untuk mengarahkan Rata-rata Tertimbang Suku Bunga SBI agar tetap berada di sekitar BI rate. Jika terjadi perubahan dalam kondisi perekonomian Indonesia, Bank Indonesia akan meresponnya dengan cara menaikkan atau menurunkan suku bunga BI Rate.

Pada Tanggal 4 Maret 2009, Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 50 bps menjadi 7,75 persen dari nilai sebelumnya sebesar 8,25 persen pada februari 2009. Keputusan tersebut diambil terkait dengan keadaan perekonomian secara menyeluruh di dalam dan luar negeri. Keputusan Bank Indonesia untuk menurunkan BI Rate dimaksudkan untuk memperkuat kondisi perekonomian Indonesia dan stabilitas makro-ekonomi serta system keuangan negara Indonesia dalam keadaan krisis keuangan global seperti saat ini sekalipun BI menilai bahwa kondisi perbankan nasional sampai saat ini masih cukup stabil. Penurunan yang terjadi tersebut diharapkan dapat dapat mengurangi tekanan inflasi sehingga memiliki kecenderungan mendekati batas bawah yaitu sekitar 5-7 %. Menurut Deputi Senior Bank Indonesia Miranda S. Goeltom turunnya laju inflasi merupakan akibat turunnya harga barang-barang luar negeri dan barang-barang yang dikendalikan oleh pemerintah.

… continue reading this entry.

Bank Syariah

Bank syariah, atau Bank Islam, merupakan salah satu bentuk dari perbankan nasional yang mendasarkan operasionalnya pada syariat (hukum) Islam. Menurut Schaik (2001), Bank Islam adalah sebuah bentuk dari bank modern yang didasarkan pada hukum Islam yang sah, dikembangkan pada abad pertama Islam, menggunakan konsep berbagi risiko sebagai metode utama, dan meniadakan keuangan berdasarkan kepastian serta keuntungan yang ditentukan sebelumnya.

Sudarsono (2004), Bank Syariah adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa-jasa lain dalam lalu-lintas pembayaran serta peredaran uang yang beroperasi dengan prinsip-prinsip syariah.

… continue reading this entry.

BMPK

Batas Minimun Pemberian Kredit

Berdasarkan paket kebijakan perbankan tanggal 15 April 2008 mengatur batas-batas kredit yang diberikan kepada para debitur dari suatu bank, yaitu:

1. Debitur terkait dengan bank memperoleh kredit dengan batasan 10 %/debitur

2. Debitur yang tidak terkait dengan bank memperoleh kredit dengan batasan 20 %/debitur

3. Kelompok debitur yang tidak terkait dengan bank memperoleh kredit dengan batasan sekitar 25 %

4. Perusahaan yang dimiliki publik memperoleh kredit dengan batasan sampai 30 %

Kredit sebesar 30% tersebut hanya diberikan untuk kegiatan usaha tertentu yang dapat mendukung perkembangan pasar modal dan membantu pembangunan yang dibiayai oleh APBN dan APBD.

Ada beberapa persyaratan untuk pemberian kredit 30 % bagi perusahaan publik yang dapat dilihat di peraturan Bank Indonesia

No 8/13/PBI/2006

Reorientasi Kebijakan Fiskal Moneter

(Kompas, 22/12/2008) Dalam literatur ilmu ekonomi kontemporer kerap dinisbahkan bahwa kebijakan moneter adalah instrumen pengendalian harga, sementara kebijakan fiskal adalah wahana untuk melakukan stimulus counter-cyclical.

Untuk mengantisipasi pelambatan ekonomi, penisbahan kedua instrumen makro ini agaknya harus diputar balik.

Kebijakan moneter diorientasikan sebagai stimulus, sementara kebijakan fiskal diorientasikan sebagai alat pengendalian harga. Reorientasi ini perlu karena ada beberapa alasan untuk menyangsikan keefektifan stimulus fiskal saat ini.

Pertama, peningkatan defisit anggaran saat krisis rentan terhadap budgetary capture. Pemberian insentif yang ditujukan sebagai stimulus justru menjadi ajang mencari rente kelompok kepentingan. Saat ini, berbagai desakan yang menjebak pemerintah masuk dalam perangkap itu sudah terdengar. Insentif penundaan pembayaran pajak atau subsidi bea masuk adalah contoh kasus.

Selain memberatkan anggaran akibat potential loss pendapatan yang bisa mencapai triliunan rupiah, kebijakan itu juga bisa mengakibatkan lebih dalamnya dampak krisis. Subsidi bea masuk yang bersifat gebyah uyah, justru akan mengakibatkan kebocoran dalam bentuk peningkatan impor.

Satu insentif fiskal yang bersifat one-off tidak diiringi perbaikan fundamental tidak akan efektif. Hanya sekadar menggelembungkan tabungan domestik. Lebih celaka jika justru dilarikan ke luar negeri.

Delapan puluh persen peningkatan pendapatan golongan menengah atas di AS, yang didapat dari insentif fiskal berupa pemotongan pajak sebesar 100 miliar dollar AS awal 2008, misalnya, hanya diparkir di tabungan, tidak mendongkrak konsumsi sebagaimana diharapkan.

Kedua, stimulus melalui kebijakan fiskal saat ini juga mendesak keluar ketersediaan kredit bagi sektor swasta. Dengan demikian, kebijakan yang diambil akan bersifat netral terhadap pengeluaran karena terkompensasi penurunan kredit di sektor swasta.

Ketiga, peningkatan defisit berisiko fiskal yang tinggi karena minimnya alternatif pembiayaan. Salah satu imbas krisis adalah pengetatan likuiditas. Keketatan terjadi akibat meningkatnya preferensi likuiditas dari perusahaan dan rumah tangga yang dilandasi keinginan berjaga-jaga dari berbagai risiko bisnis yang meningkat. Kondisi ini menyulitkan upaya pencarian dana talangan dari luar untuk menambal peningkatan defisit anggaran.

Demikian pula keketatan likuiditas akan terjadi pada perekonomian domestik. Rumah tangga konsumen dan perusahaan cenderung menahan belanja, berjaga dari hal yang tidak diinginkan bila ada guncangan. Repatriasi modal keluar terus dilakukan oleh banyak anak perusahaan asing di dalam negeri sebagai upaya penguatan likuiditas induknya.

Sementara itu, perbankan domestik akan lebih berhati-hati dan menahan laju pertumbuhan kredit untuk meminimalkan risiko pasar dan pinjaman. Oleh karena itu, pembiayaan defisit melalui pasar uang domestik bisa kontraproduktif karena akan menambah tekanan terhadap likuiditas, pada gilirannya menekan suku bunga ke atas, yang berimplikasi balik pada rumah tangga dan perusahaan.

Tingginya suku bunga menambah beban bunga utang dan pembiayaan, serta menekan nilai aset, yang akan menurunkan daya beli rumah tangga dan memperburuk neraca perusahaan.

Keempat, peningkatan defisit terganjal lemahnya daya serap anggaran pemerintah, yang sering dibelanjakan pada akhir satu siklus fiskal untuk berbagai kegiatan yang konsumtif sehingga tak memiliki dampak berganda seperti diharapkan.

Menjaga harga

Dari berbagai kelemahan itu, patut diragukan efektivitas kebijakan fiskal sebagai stimulus pengeluaran.

Kebijakan fiskal sebaiknya dibatasi untuk menjaga lonjakan harga yang bersumber dari sisi penawaran, seperti subsidi pada pangan, energi, dan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Sebaliknya, stimulus pengeluaran seharusnya dilakukan melalui kebijakan moneter yang masih memiliki ruang manuver luas. Stimulus ini juga melalui mekanisme perbankan, yang relatif bersifat netral dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kekhawatiran bahwa ekspansi akan menyebabkan pelarian modal dan depresiasi itu berlebihan. Sebab, pergerakan modal saat krisis bukan dilandasi perbedaan paritas suku bunga, tetapi lebih dilandasi motif berjaga-jaga.

Kekhawatiran itu juga ahistoris karena kebijakan moneter ketat, seperti saat krisis ekonomi 1997/1998, justru dampaknya bertolak belakang dengan yang diharapkan. Kebijakan moneter ketat menekan pasar modal dan memperburuk neraca rumah tangga, yang akhirnya berimbas pada perbankan dan otoritas moneter serta pemerintah.


(mimojo.blogspot.com)

Kendaraan Hari Raya

Pulang kampung adalah kata-kata yang sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia saat menjelang hari-hari besar keagamaan entah itu Idul fitri, Natal atau hari besar lainnya. Pulang kampung bersama satu keluarga besar, bertemu dengan sanak famili di kampung halaman kemudian menjalankan ibadah bersama-sama adalah harapan semua orang saat hari besar keagamaan. Beberapa orang mengatakan bahwa setiap hari besar agamanya dia menjalankan tradisi pulang kampong bersama seluruh keluarganya yang tinggal di kota sehingga dia membutuhkan kendaraan dalam hal ini adalah mobil yang cukup luas untuk dapat membawa serta seluruh keluarganya. Mereka takut akan kehabisan tiket jika mereka menggunakan kendaraan mudik apalagi kendaraan mudik biasanya penuh menjelang hari besar.

Maka tidak heran jika pada saat menjelang hari besar itu permintaan akan kendaraan akan meningkat pesat karena beberapa dari para konsumen menginginkan kendaraan yang besar sehingga mereka dapat pulang kampong bersama-sama dengan sanak keluarga yang lainnya. Setiap tahun, badan-badan yang melayani penyewaan kendaraan ataupun melayani kredit kendaraan kebanjiran permintaan dari para konsumen. Naiknya permintaan akan kendaraan tersebut menyebabkan harga kendaraan menjadi melambung tinggi.

Harga yang melambung ternyata tidak menyebabkan kuantitas permintaan akan kendaraan tersebut berkurang. Melihat kesempatan ini, produsen-produsen mobil semakin meningkatkan produksinya dan semakin gencar melakukan penawaran kepada para konsumen dengan berbagai cara promosi.

Industri Pengolahan Baja

Pada tahun 2004 di akhir pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri terjadi kemunduran dalam sector riil karena pemerintahan sedang terfokus pada masalah pemilu dan seakan tidak punya gairah untuk melakukan pembenahaan dalam sector ini. Salah satu sisi yang menunjukkan nilai yang kurang baik adalah dan seharusnya diberikan perhatian yang seksama adalah sector manufaktur terutama yang menyangkut industri pengolahan baja.

Selama pemerintahan antara tahun 2000 sampai 2004 industri manufaktur terus mengalami kemunduran. Hal ini terjadi karena harga bahan baku baja di pasar melonjak dalam tahun tersebut. Pasar uang dalam hal ini adalah bank seharusnya dapat membantu dalam hal kontrak-kontrak pembelian jangka panjang. Namun karena sector perbankan sedang dalam kondisi yang tidak baik. Bunga atas kredit terhadap para produsen tidak menguntungkan para produsen sendiri. Maka mereka kesulitan untuk membeli bahan baku baja untuk memproduksi barang. Hal tersebut tidak hanya berlangsung di Indonesia namun juga di seluruh dunia. Kesulitan dalam memperoleh memperoleh bahan baku dan tidak adanya bantuan dari bank sebagai lembaga penyalur dana makin memperburuk keadaan perusahaan manufaktur.

Dalam dua tahun terakhir, telah banyak perusahaan yang bergerak di bidang industri manufaktur yang memutuskan untuk menutup usahanya dan merampingkan skala produksinya. Hal itu berakibat pada semakin berkurangnya jumlah pekerja dengan kecepatan yang tinggi. Hal ini juga tentunya berpengaruh pada sector-sektor property dan proyek konstruksi karena mereka adalah konsumen utama dari kegiatan industri pengolahan baja.

(www.els.bappenas.go.id)

Kenali Konsumen Anda!!!

Persaingan di dunia bisnis saat ini terjadi dimana-mana dan ditandai dengan adanya keanekaragaman manusia dengan segala macam perbedaan dari budaya, perilaku hingga kebutuhan dan keinginan. Perilaku konsumen dan produsen sangat dibutuhkan di era kompetisi global saat ini. Produk yang dihasilkan tiap produsen juga bermacam-macam dari bentuk, warna dan kualitas. Pasar harus mampu mengetahui apa produk yang benar-benar diinginkan oleh konsumennya untuk itulah perilaku produsen sangat dibutuhkan di sini agar bisa membuat produk yang benar-benar dibutuhkan oleh konsumennya. Sedangkan perilaku konsumen dibutuhkan untuk menghadapi semakin banyaknya produsen dari berbagai barang yang sejenis dan untuk dapat menilai barang yang di promosikan oleh para produsen itu.

Para produsen harus dapat mengenali perilaku-perilaku dari para konsumen agar dapat mengetahui bagaimana konsumen melakukan proses pembelian. Apa yang mereka lakukan sebelum membeli dan tahapan yang dibutuhkan dalam proses pengambilan keputusan.

Ada beberapa hal yang dapat dilakukan produsen untuk dapat mengenali perilaku konsumen mereka:

Yang pertama mereka harus melakukan segmentasi terhadap para konsumennya untuk mengelompokkan mereka berdasarkan letak geografi, jenis kelamin, usia , pendidikan, pekerjaan maupun pendapatannya agar produsen dapat membuat barang yang sesuai dengan segmentasi tiap konsumen. Yang kedua produsen harus memahami kondisi social-budaya para konsumen yang dapat membantu menudahkan mereka dalam pemasaran produknya. Hal ketiga yang harus dipahami produsen adalah tentang psikologi dari konsumen mereka. Produsen juga harus memahami proses komunikasi individu sebagai penyampai pesan pada lingkungannya termaksud bagaimana isi pesan yang mereka sampaikan. Selanjutnya, produsen harus mengetahui proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh konsumennya.

Sebagai contoh hal yang dilakukan oleh perusahaan yang memproduksi minuman energi kuku bima. Mereka menggunakan model iklan dari kalangan yang berbeda seperti Mbah Marijan & Chris john untuk menarik perhatian konsumen dan mempengaruhi konsumen untuk membeli produk mereka.

(www.imasulsel.wordpress.com)

« Entri lama